Polres Aceh Utara :  Antisipasi Hal Tidak Baik, Periksa Senjata Anggota

LHOKSUKON, haba RAKYAT

 

Kepolisian Resor Aceh Utara melaksanakan pemeriksaan senjata api Dinas Polri, yang dipinjam pakai oleh anggota. Pemeriksaan tersebut dilakukan kepada seluruh personil Polres dan Polsek serta jajaran yang memegang senjata api dinas, jenis laras pendek.

 

Pemeriksaan senjata laras pendek dilakukan di teras Mapolres Aceh Utara, Rabu (18/4/2018). Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin melalui Wakilnya Kompol Suwalto mengatakan, pemeriksaan ini dilakukan untuk mengatisipasi penyalahgunaan senjata api oleh oknum anggota Polri pemegang senjata api.

 

“Kegiata seperti ini sudah rutin kami lakukan. Tujuanya agar penggunaan senjata api selalu termonitor dan terkontrol oleh pimpinan dalam hal ini unit Propam Polri, sebagai pengemban fungsi pengawasan. ” ujar Wakapolres Suwalto.

 

Kepada seluruh anggota pemegang senjata api. Suwalto berpesan, bahwa, senjata api dinas bukan untuk gagah-gagahan, melainkan untuk menunjang pelaksanaan tugas dinas Kepolisian dan pengunaannya juga sudah diatur dalam Peraturan Kapolri.

 

“Tidak boleh sembarangan dalam menggunakan senjata api dan harus sesuai prosedur” ujarnya.

 

Pemeriksaan senjata itu dilakukan meliputi kebersihan senjata api, jumlah amunisi dan masa berlaku surat izin senjata api.

 

Dari hasil pemeriksaan, Kondisi seluruh senjata api anggota dalam keadaan bersih dan terawat, serta nomor senjata api sesuai dengan yang tercatat di surat ijin pemegang senjata api.

 

Anggota pemegang senjata api juga diingatkan agar lebih hati hati dan waspada baik saat membawa maupun saat menyimpan dirumah terutama bagi yang masih mempunyai anak kecil.

 

Wakapolres juga menekankan, agar memperketat perizinan bagi anggota, baik yang akan mengajukan permohonan senjata api maupun perpanjangan surat ijin senjata api.

 

Anggota yang akan memegang senjata api harus lulus tes psikologi, pemegang senjata api dan lolos dalam pengawasan baik tingkah laku dalam dinas maupun sikap mental anggota calon pemegang senjata api.

 

“Pengurusan pengajuan senjata api akan kami perketat untuk antisipasi hal yang tidak diinginkan” tegas Wakapolres Kompol Suwalto.

 

Pemeriksaan senjata dilakukan terhadap seluruh personil Polres dan Polsek serta jajaran yang memegang senjata api dinas laras pendek. (Azhar/hR)

Don`t copy text!