Kinerja Kadis Pertanian Kembali Disorot DPRK Aceh Selatan

Tapaktuan, haba RAKYAT

 

Kinerja Kepala Dinas Pertanian (Distan) Aceh Selatan  Yulizar SP MM kembali disorot   oleh Anggota DPRK Aceh Selatan dalam rapat paripurna istimewa lanjutan DPRK tentang penyampaian rekomendasi terhadap LKPJ Bupati Tahun 2017 dan LKPJ-AMJ Tahun 2013-2018, Rabu (11/7/2018).

Sebelumnya pada rapat serupa, Senin 4 Juni 2018 lalu, Ketua Panitia Khusus (Pansus) II DPRK Aceh Selatan, Tgk Adi Zumawar juga mengkritisi dan menyorot kinerja Kepala Distan karena tidak pernah menghadiri rapat penting setiap diundang oleh  DPRK Aceh Selatan.

Namun kali ini, Anggota Komisi B DPRK Aceh Selatan, Hadi Surya S.TP MT menyasar kinerja Kepala Dinas Pertanian Aceh Selatan terkait program penanggulangan penyakit tanaman pala pada tahun 2017 yang menjadi silpa mencapai angka ratusan juta rupiah.

“Kami sangat menyesalkan hal tersebut karena alasan yang kami terima dari kepala dinas sangatlah klasik, yaitu karena kesalahan pengetikan nilai satuan liter dengan kilogram terhadap pengadaan obat penanggulangan penyakit pala tersebut sehingga gagal dilaksanakan,” ungkapnya.

Menurutnya, kesilapan atau ketidaktahuan itu maka kesimpulan sementara, dikarenakan lemahnya perencanaan, hal ini merupakan kejahatan tugas kerja yang dilakukan oleh Dinas Pertanian Aceh Selatan.

“Khususnya hal ini saya sampaikan Kepala Dinas Pertanian selaku penanggung jawab instansi yang dia pimpin, kenapa saya berpandangan demikian, karena saya menilai dan meyakini bahwa pala adalah ujung tombak ekonomi daerah kita,” ujarnya.

Pada bagian lain, ia mengapresiasi dan mendukung terhadap program pemberantasan hama pala, tetapi disia-siakan dan tidak direncanakan secara serius oleh Dinas Pertanian Aceh Selatan, padahal program tersebut disepakati oleh TAPD dan Banggar sebagai program penting dan mendesak.

“Sehingga dianggarkan dalam anggaran perubahan 2017 ditengah banyak hal lain juga membutuhkan anggaran tersebut, kesimpulan sementara bagi saya bahwa yang penting dan mendesak saja tidak serius dipikirkan apalagi yang tidak begitu mendesak,” tegasnya.

Penegasan itu ia sampaikan, sebagai bentuk tebusan dosa, selaku salah satu Anggota Banggar yang ikut mendorong dan sangat ngotot mendukung program  pemulihan tanaman pala ketika terjadi perdebatan dalam rapat pembahasan KUA-PPAS Perubahan tahun 2017 yang lalu.

“Karena saya berprinsip pala adalah tanaman primadona dan tanaman leluhur masyarakat  Kabupaten Aceh Selatan. Berbagai argumentasi saya sampaikan hingga terjadi kesepakatanlah kesepakatan tersebut,” paparnya.

Ia mengatakan, selaku Anggota Komisi B yang juga merupakan alumi pertanian Unsyiah ingin mengingatkan kembali kepada Dinas Pertanian khususnya Kepala Dinas selaku penanggung jawab instansi, pahamilah nilai dan makna panca usaha tani.

“Karena satu kesatuan kegiatan harus dilaksanakan secara utuh, dalam anggaran penanggulangan penyakit tanaman pala tadi. Satu kegiatan pengadaan pestisida yang tidak terlaksana akan berdampak pada rangkaian kegiatan lain dalam program tersebut untuk mencapai target dan tujuannya,” ucapnya.

Demikian juga lanjutnya, program budidaya tanaman salak, yang di anggarkan setengah milyar hanya terealisasi sekitar 200 juta-an, harusnya jika perencanaan matang sisa anggaran  tersebut bisa dimaksimalkan pada program lain yang penting dan mendesak.

“Seperti keluhan para BPP terhadap kebutuhan dasarnya dan penguatan demplot di BPP sebagai pelopor atau tauladan penguatan motivasi petani. Melalui pimpinan, berkenan saya meminta kepada Pj Bupati selaku kepala daerah untuk memerintahkan kepala Dinas Pertanian dengan tegas agar senantiasa menghadiri rapat-rapat dengan Komisi B,” pungkasnya.

Rapat paripurna istimewa lanjutan dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRK Aceh Selatan, Zamzami ST. Turut hadir Pj Bupati Aceh Selatan, Dedy Yuswaldi AP, para Asisten, Staf Ahli, Kepala SKPK, Kepala Bagian (Kabag) Setdakab, dan undangan lainnya. (Ran/hR)