Panwaslih Asel Lakukan Investigasi Dugaan Money Politik

Tapaktuan – haba RAKYAT.

Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Aceh Selatan melakukan investigasi dan klarifikasi atas dugaan money politik oknum Calon Legislatif (Caleg) DPRK dari Daerah Pemilihan (Dapil) III Tapaktuan – Samadua.

Hal itu diutarakan Koordinator Devisi (Kordiv) Penindakan Pelanggaran pada Panwaslih Aceh Selatan, Zarlianto kepada wartawan di Tapaktuan, Kamis (25/4/2019).

Investasi tersebut juga melibatkan tim Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) terdiri dari komisioner Panwaslih, Kejaksaan, dan Kepolisian.

“Sejauh ini kita belum menetapkan tersangka karena masih tahap investigasi dan klarifikasi di lapangan,” sebutnya.

Menurut dia, investigasi dilapangan bertujuan untuk mencari kebenaran terhadap kasus dugaan money politik yang dilakukan oknum caleg lewat tim suksesnya itu.

“Investigasi ini kita lakukan supaya ada dasar hukum. Sehingga ketika ditingkatkan status persoalan ini tidak ada yang merasa dirugikan,” ujarnya.

Namun, tambahnya, jika dalam investigasi ditemukan kebenaran terhadap dugaan money politik ini, maka akan dilimpahkan ke penyidik Polres Aceh Selatan.

“Saat ini Tim Gakkumdu sedang bekerja dilapangan untuk menemukan syarat untuk ke tahap penyidikan,” imbuhnya. (Ran/hR)