Baru Kenal, Pria Ini Nekad Bawa Kabur Sepmor Orang

YUS dan temanya S, saat diamankan di Polres Aceh Utara. (Foto/Ist).

Aceh Utara – haba RAKYAT.

Dua pria berinisial YUS (25) dan S (22) warga Desa Alue Rambong, Kecamatan Baktiya, Aceh Utara kini terpaksa diamankan Sat Reskrim Polres Aceh Utara, lantaran dilaporkan telah membawa kabur dan menjual sepeda motor milik orang lain.

Farir (24) warga Desa (Gampong) Cempeudak, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara yang menjadi korban melaporkan hal tersebut ke Polsek Tanah Jambo Aye terkait satu unit sepeda motor jenis honda Vario 150,
BL 3821 milik kakaknya yang dibawa kabur oleh tersangka YUS, pada.
Senin (27/5/2019) malam.

Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin melalui Kasat Reskrim Iptu Rezki Kholiddiansyah mengatakan bahwa antara korban dan pelaku belum lama kenal.

“Awalnya pelaku mengajak korban untuk makan di Kota Panton Labu menggunakan motor korban, setibanya di Kota Panton Labu pelaku meminta korban untuk pergi membeli rokoknya, saat ditinggal beli rokok, pelaku YUS ini yang memegang kunci lalu membawa kabur motor korban.” ujar Iptu Rezki. Rabu (29/5/2019).

Dijelaskan, setelah mendapat laporan pihaknya berhasil meringkus pelaku YUS bersama rekannya S, pada Selasa malam (28/5/2019).

“Saat ditangkap pelaku YUS mengaku motor korban sudah dijual, sementara temannya S ikut diamankan untuk diperiksa. Uang tunai Rp 1 juta 671 ribu dan tiga buah handphone turut diamankan sebagai barang bukti.

Saat ini masih dilakukan pemeriksaan terhadap korban dan saksi. “Sedangkan Penadah sepeda motor masih kita buru keberadaannya.” sebut Kasat Reskrim. (Azhar/hR)