Mediasi Perwakilan Warga dan PT Medco berakhir Deadlock

Perwakilan masyarakat saat melakukan mediasi dengan pihak PT. Medco, pada hari pertama aksi demo dilakukan, Rabu 15 Mei 2019. (Foto/hR/Ist).

Aceh Timur – haba RAKYAT.

Pertemuan perwakilan pendemo dengan pihak PT Medco E&P Malaka blok A, di Aula Kantor Camat Indra Makmu, Kabupaten Aceh Timur pada. Rabu (15/5/2019), sekitar pukul 14.30 WIB. Tidak ada kesepakatan dan titik temu.

Dua tuntutan warga sepertinya terabaikan, yakni, persoalan bau limbah yang diduga milik perusahaan itu yang mengeluarkan bau tak sedap dan menyengat untuk segera diatasi dalam waktu cepat oleh pihak perusahaan belum juga bisa dikabulkan.

Mediasi antara sejumlah perwakilan masyarakat lingkar tambang dengan perwakilan PT Medco Blok A berakhir deadlock. Perwakilan warga terpaksa keluar karena pertemuan yang hampir lebih satu jam itu tidak ada kesepakatan. Warga minta perusahaan tidak beroperasi sebelum perusahaan bisa mengatasi masalah limbah.

“Karena pihak perusahaan tidak mengabulkan tuntutan kami, maka kami akan melakukan kembaki aksi dengan massa yang lebih besar lagi,” ujar Korlap H.Yansafriadi SE.

Ada dua tuntutan warga kepada perusahaan tersebut, yakni yang pertama Medco harus bertangung jawab dan bau busuk yang diduga telah mencemarkan udara di Indra Makmu dan sekitarnya dapat hilang selamanya.

Yang kedua warga meminta Medco agar memberdayakan warga Lingkar Tambang, berupa Balai Latiahan Kerja (BLK) yang di pusatkan di Kecamatan Indra Makmu.

Sementara itu, Manager Field Relations Blok A, PT Medco E&P Malaka, Dedi Sukmara yang didampingi sejumlah pihak Humas Medco mengatakan, perusahaan segera menindaklanjuti setiap laporan warga yang diterima dengan mengirimkan tim teknis ke area yang dilaporkan oleh masyarakat.

“Kami akan segera mengatasi tentang hal ini dengan mengirimkan tim ahlinya, serta akan mengundang tim dari ITB pada 22 Mei mendatang, kita bekerja sama dengan perangkat desa dan muspika nantinya kita turun bersama untuk mencari permasalahan itu” ujar Dedi.

Dikatakan, jika warga menyeruh untuk menjamin bahwa untuk memastikan akan tidak ada lagi bau menyegat itu selamanya untuk kedepan itu dirinya tidak bisa.”Saya mintak maaf, saya tidak berani mendahului dengan apa yang akan terjadi kedepan, kalo memang itu tuntutannya” kata Dedi di hadapan perwarkilan warga.

Sedangkan Perwakilan warga yang keluar dari pertemuan mediasi, langsung menyampaikan hasil pertemuannya kepada para pendemo yang menunggu di luar. Sontak, para pendemo beraksi dengan segala tingkah sebagai bentuk ketidak puasan mereka.

“Ayo…, demo lagi aja dengan lebih ramai, ” teriak massa.

Sejumlah perwakilan warga akhirnya mengajak massa untuk bubar dan pulang ke rumah masing-masing dan mengancam akan mengerahkan massa yang lebih besar lagi.”Besok, kamis kita akan demo lagi PT Medco dengan massa yang lebih ramai,” katanya.

Acara tersebut dihadiri Camat Indra Makmu, Kapolsek, perwakilan Danramil, Manager Field Relations Blok A, PT Medco E&P Malaka, Dedi Sukmara, para Humas Medco serta sejumlah perwakilan Warga Lingkat Tambang.

Sementara itu terkait buntunya mediasi antara masyarakat dengan pihak PT. Medco, Massa pasang Tarub dan berencana menginap di depan kantor PT. Medco.

Massa Mulai Pasang Tarub di Depan PT. Medco Blok A

Para pendemo PT Medco E&P Malaka hingga sore dini hari masih bertahan, dan massa mulai memang tarub tenda di depan gerbang CPP Blok A. Kamis, 16 Mei 2019.

Mereka menyesalkan kinerja PT. Medco yang belum menanggulangi permasalahan pencemaran udara disekitar perusahaan.

“Sampai saat ini belum ada keputusan apapun dari tuntutan kami kepada perusahaan,” ujar Korlap, H Yansafriadi.

Menurutnya, massa akan bertahan hingga malam bahkan hingga besok akan berlanjut untuk menuntut masalah bau limbah.

“Saat ini warga telah memasang tenda di Get 1, berencana massa tidur dibawah tenda hingga pihak perusahaan menangapi tuntutan kami”. ketus H. Yan.

Hingga berita ini diturunkan, pada sore ini tidak ada satupun pihak Medco yang menemui pengunjuk rasa. Sedangkan warga masih bertahan dibawah tenda yang mereka pasang secara swadaya. (Azhar/hR)