Tapaktuan – haba RAKYAT.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Selatan kembali mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2018.
Opini WTP ini merupakan keempat kalinya di raih Pemkab Kabupaten Aceh Selatan secara berturut turut sejak tahun 2015, 2016, dan 2017.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Plt Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Aceh, Syafruddin Lubis SE, Ak.CA kepada Bupati Aceh Selatan H Azwir SSos didampingi oleh ketua DPRK Teuku Zulhelmi, di Auditorium BPK RI Perwakilan Aceh, di Banda Aceh Jumat ( 24/5/2019).
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Kekayaan Daerah (BPKD) Aceh Selatan, Diva Samudera Putra SE MM mengatakan, dari hasil audit Tim BPK RI, laporan keuangan Pemkab Aceh Selatan tahun 2018 kembali meraih WTP. ke empat kalinya berturut – turut.
“Penghargaan Opini WTP ini diberikan atas laporan keuangan, juga sesuai azas kepatutan dalam pembukuan akuntansi. Sebab Akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah adalah tugas dan tanggung jawab kita bersama,” katanya.
Menurut dia, raihan penghargaan opini WTP ini ke empat kalinya berturut – turut ini menunjukkan bahwa pengelolaan keuangan Aceh Selatan sudah sangat baik.
“Hal ini merupakan indikator keberhasilan Pemkab Aceh Selatan dibawah kepemimpinan bapak H Azwir dan bapak Tgk Amran (Bupati dan Wakil Bupati Aceh Selatan) dalam mengelola keuangan daerah secara baik dan acountable,” tuturnya.
Begitu juga, sambungnya, keberhasilan ini atas kerja keras semua pihak, termasuk masyarakat Aceh Selatan yang telah membantu dan memberi dukungan kepada Pemkab Aceh Selatan selama ini.
“Juga atas kerja sama antara eksekutif dan legislatif untuk menindaklanjuti agar laporan keuangan dapat menjadi lebih baik seperti harapan kita bersama supaya menjadi Aceh Selatan hebat,” pungkasnya. (Ran/hR)