Gara-Gara SK Tuhapeut 60 Desa di Aceh Timur Belum Cairkan DD

Tenaga Ahli Madya Insfrastruktur Desa KPW 1 Aceh, Kadis DPMG Aceh Timur, Koordinator Tenaga Ahli P3MD Aceh Timur, Tenaga Ahli Insfrastruktur Desa P3MD dan Camat Peunaron beserta Pendamping Desa Peunaron. (Foto/hR/Azhar).

Idi, Aceh Timur – haba RAKYAT.

Sedikitnya 60 Desa yang tersebar disejumlah Kecamatan di Kabupaten Aceh Timur, belum bisa dicairkan Dana Desa (DD) Tahap I Tahun 2019. Semestinya dari bulan Maret – Juni sudah memasuki pencairan DD Tahap II, ujar Koordinator Tenaga Ahli P3MD Aceh Timur, Yusmiadi, SE, M. Si, dalam pers rilisnya kepada media ini.
Minggu (23/6/2019).

“Lebih 60 desa belum mencairkan DD Tahap I. Padahal saat ini sudah memasuki bulan terakhir pencairan DD Tahap II. Kondisi ini tentu akan berpengaruhi terhadap berbagai kegiatan di desa, baik fisik atau belanja lainnya,” sebut Yusmiadi, SE, M.Si yang akrab disapa Abu Yus. Setelah ditelusuri melalui Pendampingi Desa (PD), ternyata akar persoalannya adalah karena belum keluarnya Surat Keputusan (SK) Tuha Peut Gampong (TPG). 

“Jika TPG terpilih belum memiliki SK, maka Anggaran Pendapatan Belanja Gampong (APBG) Tahun 2019 ini tidak bisa disahkan dan Kepala Desa (Kades) tidak bisa melakukan pengajuan DD,” ujar Abu Yus.

Dikatakan. Pendamping Desa tidak bisa mencampuri secara mendalam terkait SK Tuha 4 dan SK Pj Keuchik, karena itu merupakan ranahnya Pemerintahan Aceh Timur. Tapi disebagian gampong ada yang belum melakukan pemilihan TPG, padahal jabatan TPG telah berakhir. “Seharusnya, sebelum masa jabatan TPG berakhir harus dilakukan pemilihan se  segera mungkin, sehingga tidak ber pengaruhi terhadap administrasi di gampong (desa), seperti pengesahan APBG”, sebutnya.

Abu Yus juga menerangkan beberapa desa yang belum melakukan pencairan Dana Desa tahap pertama di Kecamatan Ranto Selamat, berdasar kan laporan Camat setempat adalah, Desa Alue Seuleumak, Alue Punti dan Desa Alue Kaul. “Penyebabnya adalah karena jabatan TPG periode 2019-2025 terjadi kekosongan, disebabkan belum keluar nya SK pengangkatan TPG,” terang Abu Yus.

Dijelaskan, pencairan DD tahun 2019, sebagaimana 2018 di bagi dalam tiga tahapan dengan syarat yang harus dipenuhi antara lain dalam tahapan pertama adalah: Peraturan Desa (Perdes) tentang APBDes, Peraturan Daerah mengenai APBD, dan Peraturan Kepala Daerah mengenai tata cara pengalokasian dan rincian DD perdesa.

“Pencairan DD tahap kedua disalurkan Maret hingga Minggu keempat Juni 2019 sebesar 20 persen, dengan syarat antara lain laporan realisasi penyaluran DD tahun sebelumnya, yakni 2018 dan laporan konsolidasi realisasi penyerapan dan capaian Output pelaksanaan DD tahun sebelumnya yakni 2018,” kata Abu Yus menambahkan.

Sedangkan untuk pencairan DD tahap pertama sebesar 20 persen disalurkan paling cepat Juni 2019, dengan syarat laporan realisasi penyaluran DD 2019 minimal 75 persen, atau tahap kedua, dan laporan konsolidasi realisasi penyerapan dan capaian Output DD hingga tahap kedua. Kita harapkan DPMG Aceh Timur bisa membantu desa agar proses keluar SK dan Pergantian TPG bisa secepatnya agar pengajuan DD tahap pertama dan selanjutnya tidak terjadi kendala lagi.

P3MD juga mengapresiasi atas kinerja Kadis DPMG Aceh Timur Dr. Maimun, SE.Ak, M. Si yang begitu perhatian terhadap kemampuan Pendamping Desa secara keseluruhan.”Beliau dengan sukarela melatih PD dan PLD, agar mahir mengguna kan Siskeudes sehingga dengan memahami aplikasi Siskeudes versi terbaru memudahkan Keuchik dalam mengelola administrasi penggunaan DD dan pertanggung jawabannya.

Kami harapkan kepada Keuchik agar mengoptimalkan pendamping yang sudah ditugaskan oleh negara untuk mendampingi desa. Silakan dilaporkan bila ada PD dan PLD yang tidak mau mendampingi desa sacara maksimal, apalagi jarang hadir dilokasi tugas, tentu pihak TAPM P3MD Aceh Timur akan melakukan pembinaan kepada PD dan PLD yang malas malasan.

Harapan kami kepada PD dan PLD terus tingkatkan kinerja dalam men dampingi desa sesuai tupoksi TPPI agar semua desa di Aceh timur bisa menuju desa mandiri, dengsn sendirinya manfaat DD yang sedang 5 tahun berjalan bisa membangun Aceh Timur yang bereh, baik dalam segi pembangunan Desa maupun dalam segi pembangunan SDM.

“Saat ini ada 380 desa yang sudah cairkan DD 2019, sisanya sekitar 133 desa lebih kurang dan untuk 60 desa bermasa lah dengan SK TPG dan SK Keuchik, yang belum turun sisa ada 73 desa karena dalam proses pangajuan. Insyaallah akhir bulan ini semua desa akan di cairkan  DD tahap 1 (pertama)”. Demikian Abu Yus. (Azhar/hR)