45 Orang Staf dan Pejabat Struktural Ikuti Gelar Konsultasi Standar Pelayanan Publik

Foto : Peserta 45 orang merupakan Staf atau Pejabat Struktural yang menangani bidang pelayanan dari Dinas, Badan dan Kantor yang sedang mengikuti acara Fasilitasi Pedoman Penyusunan Standar Pelayanan, survey kepuasan masyarakat sekaligus forum konsultasi publik. (Foto/hR/Sukma).

Nagan Raya – haba RAKYAT |

Pemerintah Kabupaten Nagan Raya gelar Fasilitasi Pedoman Penyusunan Standar Pelayanan, survey kepuasan masyarakat sekaligus forum konsultasi publik.

Acara yang digelar oleh Bagian Organisasi Setdakab Nagan Raya ini dibuka oleh Bupati Nagan Raya yang diwakili oleh Asisten Administrasi Umum Setdakab Nagan Raya berlangsung di Aula Setdakab Nagan Raya, Senin (04/11).

Kepala Bagian Organisasi Setdakab Nagan Raya, Sherly Mayda, S.STP dalam laporannya mengatakan, acara yang diselenggarakan pada hari merupakan tidak lanjut dari bimbingan teknis yang telah pernah dilaksanakan pada tahun 2018 yang lalu.

Yang diundangan sejumlah 45 orang merupakan Staf atau Pejabat Struktural yang menangani bidang pelayanan dari Dinas, Badan dan Kantor termasuk seluruh Bagian di Setdakab Nagan Raya.

Tujuan dari acara konsultasi publik yang diselenggarakan hari ini adalah untuk memberikan kepastian dalam meningkatkan kualitas dan kinerja pelayanan sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan selaras dengan kemampuan penyelenggara sehingga mendapatkan kepercayaan masyarakat dengan sasaran agar setiap penyelenggara mampu menyusun, menetapkan dan menerapkan standar pelayanan publik yang baik dan konsisten.

Asisten Administrasi Setdakab Nagan Raya, Drs. Mahdali dalam arahannya mengatakan acara yang diselenggarakan hari ini merupakan acara yang wajib diikuti oleh seluruh OPD yang ada di Kabupaten Nagan Raya, untuk itu diharapkan kepada seluruh peserta agar mengikuti acara ini sampai dengan selesai, agar pada waktu menyusun standar pelayanan nantinya tepat sasaran dan terukur sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Kata Drs. Mahdali. (Sukma/hR)

Don`t copy text!