Miris.!! Diduga Jual Narkoba, Siswa SMP Diringkus

HB saat berada diruang Satres Narkoba Polres Aceh Utara. Senin, (13/01/photo/dok/humas Polres Aceh Utara)

Aceh Utara, haba RAKYAT |

Remaja berusia 15 tahun berinisial HB ditangkap Polisi di Gampong Meunasah Mee, Kecamatan Tanah Pasir, Kabupaten Aceh Utara, Senin (13/1/2020) kemarin. Ia kemudian ditahan di Polres Aceh Utara terkait kepemilikan 5 paket narkoba jenis sabu seberat 0,78 gram.

Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin melalui Kasatres Narkoba AKP Muhammad Daud mengatakan bahwa HB masih berstatus siswa kelas II SMP.

“Dari hasil pemeriksaan, HB mengaku sabu yang ada padanya merupakan barang titipan MIH seorang pria dewasa, HB mengaku diupah Rp 50 ribu oleh MIH untuk menyerahkan sabu sabu kepada pembeli yang datang,” ujar AKP M Daud.

Dijelaskan AKP M Daud, hasil pemeriksaan urine HB juga dinyatakan positif narkoba dan diakui oleh HB bahwa sabu diberikan gratis oleh MIH yang kini jadi DPO pihaknya.

“HB kini ditahan di rutan Polres Aceh Utara guna kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.
(Red/hR)

Don`t copy text!