Kondisi aspal jalan Trumon direkam, Senin 10/2/2020. (Dok/hR/Tik)

Tapaktuan – habarakyatonline.com

Pengerjaan proyek pembangunan  jalan di kawasan pemukiman Bulohseuma, Kecamatan Trumon, Kabupaten Aceh Selatan,  diduga asal jadi.

Pasalnya, baru saja selesai dikerjakan, namun sudah rusak dengan kondisi aspal terkelupas dan berlubang.


Hal itu diungkapkan Koordinator LSM Lembaga Independen Bersih Aceh Selatan (LIBAS) May Fendri SE kepada wartawan di Tapaktuan, Senin (10/2/2020), menyusul timbulnya kekecewaan masyarakat Trumon atas kondisi pengerjaan jalan dimaksud.


“Pantas saja masyarakat kecewa, karena  pengerjaan proyek dengan nilai Rp 19 Milyar lebih,  bersumber dari dana Otsus Aceh tahun anggaran 2019  yang dikerjakan oleh PT. BPP itu diduga dikerjakan asal jadi dan tidak sesuai spesifikasi teknis,” ungkap May Fendri.


Sebelumnya, di hari yang sama, salah seorang Tokoh Masyarakat Trumon Teuku Iskandar melaporkan kepada LSM Formak dan LPLA dalam diskusi di Banda Aceh.  Teuku Iskandar menyampaikan, bahwa ketebalan aspal tersebut sangat tipis.


Hal itu dikarenakan lemahnya pengawasan dari pihak konsultan pengawas, sehingga pihak rekanan bekerja asal jadi dan diduga demi mengeruk keuntungan besar,” paparnya.


Menyikapi laporan tersebut, Ketua LSM Formak Ali Zamzami meminta  kepada pihak penegak hukum khususnya Polda Aceh dan Kejaksaan Tinggi Aceh dapat segera memproses permasalahan ini, karena pengerjaan proyek tersebut diduga kuat telah merugikan negara.


“Rusaknya jalan yang baru dikerjakan itu, jika pihak pelaksana proyek bekerja sesuai spesifikasi tehnik, tidak mungkin jalan itu langsung rusak baru dalam hitungan bulan dan tidak mungkin jalan yang baru selesai di aspal itu rusak, kalau tidak karena buruknya kualitas pekerjaan,” ujarnya.


Begitu juga Koordinator LPLA Nasruddin Bahar meminta kepada Tim Teknis dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Aceh untuk kembali turun kelapangan melakukan uji Forensik dengan cara “Core drill” ulang untuk melihat ketebalan Aspal di lapangan.


Karena menurutnya, dalam pelaksanaan dilapangan diduga tidak menggunakan tenaga Ahli seperti yang dipersyaratkan dalam dokumen lelang sehingga wajar dan pantas hasil dilapangan tidak sesuai harapan.


Kita  meminta penegak hukum untuk meminta keterangan Pokja yang sudah menetapkan PT.Bina Pratama Persada sebagai pemenang lelang. Karena  kegagalan Pekerjaan dilapangan karena Pokja salah memilih Perusahaan menjadi tanggung jawab Pokja,” sebutnya.


Sementara itu, perwakilan pelaksana PT Bina Pratama Persada, Iskandar ketika dikonfirmasi via telepon selularnya membantah pengerjaan proyek jalan Trumon dikerjakan asal jadi. Tetapi, ia mengakui sebagian aspal di badan jalan terkelupas dan retak.


“Hanya sebagian yang terkelupas dan retak. Itu karena terlindas truck yang membawa bahan material ke lokasi pekerjaan lainnya. Kerusakan itu akan kita perbaiki kembali secepatnya,” jawabnya. (hR/Tik)

Don`t copy text!