Wujudkan Kemudahan dan Pelayanan Prima, Kakanwil Kemenag Aceh Launching PTSP

Plt. Kakanwil Kemenag Aceh, Drs. H. Djulaidi Kasem, M.A berfose bersama usai Launching PTSP Kankemenag Aceh Utara, Senin/3 Februari 2020. (Photo/hR/Yoes)

Aceh Utara – haba RAKYAT |

Untuk mempermudah masyarakat dalam mendapatkan pelayanan, Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Aceh Utara menjelang akhir tahun 2019 lalu telah mempersiapkan tempat khusus Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di Kankemenag setempat.

Plt. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kakanwil Kemenag) Aceh, Drs H. Djulaidi Kasem, M. Ag melakukan launching PTSP tersebut, sekaligus peresmian KUA Kecamatan Baktiya, Aceh Utara. Senin, 3 Februari 2020.

Kehadirannya untuk kali perdana di Aceh Utara ditemani isterinya Ny. Rohelimalawati. Dalam sambutannya Kemenag Aceh menyampaikan akan terus melakukan berbagai inovasi untuk mewujudkan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Dikatakan.

PTSP merupakan salah satu upaya dalam mewujudkan salah satu dari 11 program Menteri Agama. Oleh karena itu. Kemenag Aceh terus berusaha melahirkan PTSP, dengan harapan dapat memberikan kemudahan dalam pelayanan. ” PTSP adalah pemberian pelayanan terhadap beberapa jenis layanan yang diselenggarakan secara terintegrasi dalam satu tempat dan dikontrol oleh sistem pengendalian manajemen,” ujarnya.

Masyarakat atau pengguna layanan cukup datang ke PTSP yang telah ada dan langsung bertemu dengan Front Office di ruangan khusus PTSP “, kata H. Djulaidi.

Menurutnya, PTSP ini meminimalisasikan interaksi antara pengguna layanan dengan petugas dalam rangka terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih. Tujuan PTSP untuk mendekatkan, menyederhanakan dan mewujudkan proses pelayanan yang cepat, mudah, transparan, pasti, akuntabel dan terjangkau, urainya.

Memiliki nilai manfaat seperti mendapatkan kemudahan layanan, memperoleh pelayanan yang lebih baik dan mendapatkan kepastian dan jaminan hukum.” Dengan hadirnya PTSP ini, Kankemenag Aceh Utara dapat mempercepat waktu layanan, mengurangi beban administratif, menghindari duplikasi pendataan, terbangunnya citra dan mencegah terjadinya KKN”, ucapnya.

Jumlah layanan sementara yang terdapat dalam PTSP Kanwil Kemenag Aceh adalah 51 jenis layanan. Hampir semua Kabupaten/Kota telah melaunching PTSP, dan pada tahun 2020 semua Kankemenag di Provinsi Aceh sudah memiliki PTSP, tandas Kakanwil Kemenag Aceh.

Sementara itu, Kakankemenag Aceh Utara, H. Salamina, MA mengajak seiring sejalan mengikuti perubahan dunia yang begitu cepat dengan ditemukannya alat komunikasi dan teknologi. Mengubah pola kerja lama ke yang baru (era digitalisasi). Berbagai perubahan yang terjadi bukanlah dalam waktu yang singkat, akan tetapi membutuhkan waktu 100 tahun.

” Perkembangan teknologi digital dari waktu ke waktu perlu dimanfaatkan sebagai solusi untuk memberikan yang terbaik bagi semua elemen masyarakat”, ajak H. Salamina.

Amatan media haba RAKYAT, pada kesempatan yang dirangkai dengan peringatan maulid Rasulullah SAW itu turut dihadiri Kepala Badan Pusat Statistik Aceh Utara, Kepala BPBD Aceh Utara, Ketua Mahkamah Syari’ah Lhoksukon, Pimpinan Bank Aceh Capem Lhoksukon, dan para Kepala Madrasah serta tamu undangan lainnya. (Yoes/hR)

Don`t copy text!