Polres Aceh Timur Temukan Bom Pipa Rakitan

Aceh Timur – haba RAKYAT |

Kapolres Aceh Timur AKBP Eko Widiantoro, SIK, MH dalam keterangan tertulis, Kamis, 12 Maret 2020 menyebutkan bahwa pihaknya menemukan sebuah Bom pipa rakitan yang berukuran sekitar 0,5 meter di wilayah hukum Polres Aceh Timur.

“Bom pipa rakitan itu ditemukan oleh Mustafa (28), dan Saiful (40) warga Dusun Alue Dua, Gampong Blang Gleum, Kecamatan Julok, Kabupaten Aceh Timur,” sebutnya.

Informasi itu berawal dari Saiful yang ingin membuat usaha ternak ayam potong di lahan miliknya di Dusun Alue Dua, dengan menggunakan alat berat jenis Escavator dengan operator nya Mustafa. Setelah operator alat berat beroperasi untuk membersihkan lahan tersebut dengan merapikan tanah agar terlihat rata dan rapi. Kata AKBP Eko Widiantoro.

Saat melakukan pekerjaan merapikan lahan, tiba tiba Escavator menyentuh sesuatu barang berbentuk pipa besi dengan ukuran panjang sekitar 0,5 meter. Kemudian operator menghentikan pekerjaannya dan memanggil Saiful untuk mendekati pipa tersebut dan setelah dilihat dengan jelas ternyata sebuah bom pipa rakitan yang tertanam ± 0,5 meter dari atas tanah.

“Karena merasa takut akan terjadi apa apa, karena bom pipa rakitan tersebut berada disekitar masyarakat, maka warga yang menemukan langsung menghubungi pihak Polsek Julok, yang selanjutnya meneruskan ke Polres Aceh Timur. Kemudian kami berkoordinasi dengan Tim Jibomb Brimob Kompi 2 Batalyon B Pelopor Aramiah. Selanjutnya bom rakitan itu dievakuasi Tim Jibomb Brimob Kompi 2 Batalyon B Pelopor Aramiah.” Jelasnya.

Oleh karena itu. Kapolres Aceh Timur mengimbau kepada masyarakat apabila menemukan barang/benda berbahaya seperti bahan peledak sisa masa konflik Aceh diminta untuk segera melaporkan kepada Bhabinkamtibmas atau Polsek terdekat, hal ini untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Harapnya. (Azhar/hR)

Don`t copy text!