Seorang Penjabat Lurah Konsumsi “Shabu-shabu”

Pemeriksaan atas kepemilikan sabu seberat lebih kurang 0.19 miligram, Didampingi Kanit Iptu ER. Nasri Ginting, Polsek Pulau Raja mengungkapkan tersangka berinisial RAZ (50) yang menjabat sebagai Lurah Aek Loba Pekan, Kecamatan Aek Kuasan. Senin (22/06/2020). (Dok/hR/Joko Setiawan)

Asahan – haba RAKYAT |

Baru saja beredar foto bugil ASN di Kabupaten Asahan, malah timbul kasus Lurah mengkonsumsi shabu-shabu.

Salah seorang ASN yang memiliki jabatan sebagai Lurah di Aek Loba Pekan, Kecamatan Aek Kuasan, Kabupaten Asahan di amankan karena memiliki sabu,” kata Kapolres Asahan, AKBP Nugroho Dwi Karyanto, melalui kasat narkoba, AKP Nasri Ginting. Senin (22/06/2020).

Penangkapan lurah BIADAB yang sejak lama terlibat mengkonsumsi narkoba itu, dilakukan pihak personel Polsek Pulau Raja di Dusun I Desa Orika, Kecamatan Pulau Rakyat, Kabupaten Asahan.

Polsek Pulau Raja “NASRI” mengungkapkan tersangka berinisial RAZ (50) yang menjabat sebagai Lurah Aek Loba Pekan, Kecamatan Aek Kuasan.

Saat ini dia sedang dalam pemeriksaan atas kepemilikan sabu seberat lebih kurang 0.19 miligram, Didampingi Kanit Iptu ER. Ginting, Nasri mengatakan, penangkapan RAZ berawal dari laporan masyarakat, terkait adanya seorang laki-laki yang di curigai membawa tas sandang warna hitam.

Kemudian petugas melakukan pemeriksaan terhadap pria tersebut, dan menemukan di kantongan depan tas sebuah plastik klip kecil yang berisi narkotika jenia sabu-sabu.

Atas kepemilikan sabu tersebut, polisi langsung menggiringnya ke Mapolsek Pulau Raja dan selanjutnya dilimpahkan ke Satuan Narkoba Polres Asahan.

Kita akan jerat tersangka dengan Pasal 114, 112 junto 127 Undang-Undang Tentang Narkotika,” Tegasnya. (Joko Setiawan/hR)