Kakankemenag Aceh Utara, H. Salamina, MA saat menanda tangani MoU penyaluran PIP bagi santri PD Pontren Aceh Utara dengan Pimpinan PT. BNI Kancab Lhokseumawe, Vicky Zulfikar, SE di Kabupaten Aceh Utara, Rabu (17/6/2020). (Photo/hR/Yoes)
Aceh Utara – haba RAKYAT |
Dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan dan melahirkan lulusan yang berkualitas, pemerintah tidak saja memberikan perhatian kepada para pelajar di sekolah dan madrasah, akan tetapi juga bagi para santri yang menimba ilmu di pondok pesantren.
Program Indonesia Pintar (PIP), “Merupakan suatu perhatian serius dari pemerintah terhadap pendidikan nasional dalam mencerdaskan kehidupan bangsa“.
Sehubungan dengan hal tersebut, terkait penyaluran dana manfaat PIP bagi santri pondok pesantren di Aceh Utara, Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) setempat, melalui Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren), melakukan perjanjian kerjasama Memorandum of Understanding (MoU) dengan PT . Bank Negara Indonesia (BNI) Kantor Cabang (Kancab) Lhokseumawe, Rabu (17/6/2020).
Amatan haba RAKYAT, penandatanganan MoU yang dilakukan Kakankemenag Aceh Utara, H. Salamina, MA selaku pihak pertama, dan Pimpinan PT. BNI Kancab Lhokseumawe, Vicky Zulfikar SE, selaku pihak kedua, berlangsung di ruang kerja Kakankemenag Aceh Utara.
Turut hadir dan disaksikan Kasubbag Tata Usaha Kankemenag setempat, Drs. H. Jamaluddin M.Pd dan Kepala Seksi (Kasi) PD Pontren, Drs. H. Munzir M.Pd serta pihak PT. BNI Kancab Lhokseumawe.
“Terima kasih dan apresiasi yang tidak terhingga, atas kepercayaan Kemenag Aceh Utara kepada kami sebagai lembaga keuangan yang ditunjuk untuk menyalurkan dana PIP Tahun 2020. Semoga kepercayaan dan kerjasama ini berjalan dengan baik dan lancar serta terus berlanjut“, ujar Vicky Zulfikar dengan penuh harap.
Sementara itu, H. Salamina mengajak pihak BNI selaku Bank penyalur dana PIP, bisa menjadi mitra dan terus membangun kerjasama dengan pihaknya.
Berfose bersama usai penanda tanganan MoU penyaluran PIP bagi Santri PD Pontren Aceh Utara, di ruang kerja Kakankemenag Kabupaten Aceh Utara, Rabu (17/6/2020). (Photo/hR/Yoes)
“Dengan kerjasama yang kita lakukan ini, kiranya dapat membantu pendidikan anak-anak miskin atau kurang mampu, sekaligus menjadi amal bagi kita semua”, harapnya.
Kasi PD Pontren Kankemenag Aceh Utara, Drs. H. Munzir M.Pd saat ditemui secara terpisah menuturkan, PIP bagi santri di pondok pesantren merupakan program pemerintah, dalam rangka membantu meringankan biaya pendidikan santri yang berekonomi lemah, atau kurang mampu, bertujuan merekapun dapat menikmati pendidikan, dengan harapan lahirnya lulusan yang berkualitas dalam meraih cita-cita masa depan, katanya kepada media ini.
H. Munzir melanjutkan, PIP ini adalah Program pemerintah dalam rangka menanggulangi kemiskinan, dan kesulitan biaya pendidikan bagi anak bangsa. Sebagai upaya pemerintah dalam hal memberikan kemudahan mengakses pendidikan kepada masyarakat terus digulirkan, diantaranya melalui beasiswa bagi siswa berprestasi dan bantuan bagi siswa dari keluarga tidak mampu.
“Melalui pondok pesantren, diharapkan dapat mencetak anak bangsa yang cerdas, kreatif, inovatif dan berakhlakul karimah, serta dapat melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi”, pungkasnya. (Yoes/hR)