Polres Aceh Utara Lakukan Penyemprotan Disinfektan dan Patroli, Himbau Protokol Kesehatan

Penyemprotan disinfektan Sat Sabhara Polres Aceh Utara, Jum’at (21/8/2020) pagi di Baktiya Barat. (Photo/hR/Ist

Aceh Utara – haba RAKYAT |

Dengan melibatkan sejumlah personil Sat Sabhara, Satuan Tugas (Satgas) 2 Pencegahan Operasi Aman Nusa-II Kepolisian Resor (Polres) Aceh Utara kembali melakukan penyemprotan disinfektan guna mencegah penyebaran pandemi covid-19 di wilayah hukum yang menjadi kewenangannya, Jum’at (21/8) pagi.

Kapolres Aceh Utara, AKBP Tri Hadiyanto, SIK melalui Kasat Sabhara, AKP Gunawan Tanjung, SH mengatakan, giat penyemprotan disinfektan oleh sejumlah personil Sat Sabhara Polres Aceh Utara di beberapa titik dalam Kecamatan Baktiya Barat. Penyemprotan disinfektan ini menggunakan kenderaan dinas Sat Sabhara, berupa 1 unit AWC, 2 unit Isuzu D-Max Double Cabin dan 2 alat semprot electrik serta melibatkan 10 personil Sat Sabhara Polres Aceh Utara.

Lokasi penyemprotan lanjut Gunawan Tanjung, jalan protokol kawasan Baktiya Barat, pertokoan dan pasar sayur Keude Sampoyniet, masjid Baitul Mukhlisin Sampoyniet, Polsek Baktiya Barat, Koramil-18 Baktiya Barat dan Kantor Kecamatan Baktiya Barat. Giat penyemprotan disinfektan dipimpin Kanit Turjawali, Bripka Muliadi selaku Ketua Tim, sebutnya.

Giat patroli Polres Aceh Utara dalam rangka Operasi Aman Nusa-II tahun 2020 dan himbau penerapan protokol kesehatan, petang saat di pantai objek wisata

Penyemprotan disifektan ini untuk mencegah penyebaran pandemi covid-19 di wilayah hukum Polres Aceh Utara, khususnya area fasilitas umum, ruang publik dan ruang terbuka di Keude Sampoyniet, Kecamatan Baktiya Barat”, ujar Kasat Sabhara.

Pada hari yang sama sambungnya, sekira pukul 15.00 WIB juga melakukan patroli cipta kondisi dan penyampaian himbauan protokol kesehatan ke sejumlah lokasi, yaitu Gampong Matang Bayu Baktiya Barat, Simpang Empat Alue Ie Puteh dan Panteu Breuh Kecamatan Baktiya serta Pantai Bantayan dan Lhok Puuk Kecamatan Seunuddon.

Sasaran kita adalah Lokasi/ruas jalan rawan, tempat aktifitas masyarakat dan para pengguna jalan serta pantai objek wisata, bertujuan untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat dengan hadirnya patroli polisi berseragam serta menjaga dan memelihara situasi kamtibmas yang aman dan kondusif”, pungkas Gunawan Tanjung. (Yoes/hR)