Sejumlah Masyarakat Temui Bupati, Minta Reje Gegarang Diproses Dinonaktifkan

Sejumlah masyarakat Desa Gegarang, Kecamatan Jagong Kabupaten Aceh Tengah temui Bupati Aceh Tengah, Selasa (18/8/2020). (Dok/hR/Erwin)

Aceh Tengah – haba RAKYAT |

Sejumlah masyarakat dari Desa Gegarang, Kecamatan Jagong temui Bupati Aceh Tengah Drs. Shabela Abubakar, mengadukan dugaan penyelewengan dana desa yang dilakukan oleh Reje (Kepala Desa) Gegarang, Selasa (18/8).

Dalam pertemuan itu sejumlah warga selaku perwakilan, menyampaikan keluhan masyarakat di Desa Gegarang, atas perbuatan Reje yang diduga melakukan penyalahgunaan anggaran Desa, sehingga masyarakat ingin Reje dinonaktifkan.

Idris sebagai Ketua RGM mengatakan, pihaknya telah membawa bukti yang jelas, serta tertera tanda tangan masyarakat yang tidak menginginkan Reje Gegarang menjabat lagi di kampung tersebut.

Semua bukti sudah kita lengkapi, serta surat pernyataan mosi tidak percaya Reje sudah dilampirkan dengan tanda tangan masyarakat” ujar Idris menyampaikan kepada Bupati.

Selanjutnya Masyarakat Gegarang meminta kepada Pemerintah dan Penegak hukum, agar kasus Reje Gegarang diproses secepatnya, menurut mereka masyarakat di Desa tersebut sudah enggan berurusan dengen Reje yang bermasalah.

Kami meminta Pemerintah dan penegak hukum, segera memproses aduan yang menjadi keluhan masyarakat selama ini,” kata Idris.

Perwakilan masyarakat itu juga menambahkan, berkas berkas terkait permasalahan tersebut akan segera dilayangkan pihaknya kepada Inspektorat dan Kejari.

Bupati Aceh Tengah menanggapi persoalan ini, mengatakan perihal keluhan masyarakat akan segera ditindaklanjuti oleh Inspektorat dan Kejari Aceh Tengah.

Kalau itu keinginan masyarakat, kita akan sampaikan ini kepada Inspektorat dan Kejari Aceh Tengah,” ujar Bupati. (Erwin/hR)