Terkait Laporan Dugaan Tanda Tangan Palsu, TPG Geudumbak: Forum Geuchik Jangan Ikut Campur

Photo : Azhari Ibrahim Anggota Tuhapeut Gampong Geudumbak Kecamatan Langkahan Aceh Utara. (Photo/Ist/dok/hR)

Lhoksukon, haba RAKYAT |

Menanggapi pernyataan Ketua Forum Geuchik Langkahan Kabupaten Aceh Utara, Tuha Peut Gampong (TPG) Geudumbak, Kecamatan Langkahan Aceh Utara meminta yang bersangkutan agar tidak mencampuri urusan gampong lain. Namun ketua Forum Geuchik Langkahan Abdullah diminta untuk mengurusi desanya sendiri.

Ketua Forum Geuchik Langkahan jangan ikut campur persoalan di desa Geudumbak. Urus saja desa masing-masing, karena kami masih mampu menangani persoalan sendiri dan roda pemerintahan juga masih berjalan seperti biasa,” kata anggota Tuha Peut Geudumbak Azhari Ibrahim, kepada awak media, Jumat (7/8/20).

Kita perlu pertanyakan kembali fungsi Forum Geuchik ini. Jangan jadi tameng atau alat untuk membela geuchik secara membabi buta, tapi melupakan fakta. Kami harap ketua forum geuchik menarik kembali pernyataannya yang menyebut kami sebagai pengacau, kalau tidak siap-siap dengan proses hukum” kata Azhari.

Kami memberikan saran kepada Ketua Forum Geuchik, apabila memang serius mau membantu Geuchik Geudumbak, maka bantu tuntaskan: BUMG 2018, pasang meteran pada gedung PAUD APBG 2018, Honorium guru BP 2018 dan Box Culvert 2019” ungkapnya.

Pernyataan ini ditangapi Azhari atas adanya pernyataan ketua forum geuchik langkahan yang dilansir goaceh beberapa waktu lalu terkait polemik laporan dugaan tanda tangan palsu pada lembaran APBG Geudumbak tahun 2019.

Menurut Azhari penyelesaian persoalan di Geudumbak sudah melalui berbagai tahapan. Mulai dari mempertanyakan realiasasi dan penggunaan dana desa di tingkat gampong hingga ke aparat penegak hukum. Serta kasus terakhir dugaan pemalsuan tanda tangan.

Kami tidak memojokan Geuchik Geudumbak dalam laporan ke Polres Aceh Utara. Kami hanya melaporkan dugaan pemalsuan dokumen negara. Siapapun pelaku harus menerima konsekwensi hukum” kata Azhari.

Demikian juga terkait pernyataan ketua forum geuchik yang menyatakan pihaknya sebagai provokator dan orang yang tidak bertanggung jawab. Azhari merasa ironis ketika sejumlah masyarakat menuntut transparansi justru dituding sebagai pengacau. “Geuchik Abdullah (Ketua Forum) sudah jauh melampaui batas kewenangannya sebagai forum geuchik itu sendiri” ujar Azhari

Dia menyatakan gerakan rakyat untuk mewujudkan transparansi sebagai kegiatan mengacaukan gampong, itu tidak bisa kami terima. Kami akan konsultasi dengan penasehat hukum dan akan melaporkan tuduhan miring kepada kami yang dianggap sebagai provokator,” cetus nya.

Azhari menjelaskan justru dengan gerakan rakyat tersebut telah berhasil menyelamatkan uang negara, bahkan hingga mencapai nilai ratusan juta rupiah. Uang tersebut merupakan dana penyertaan modal BUMG Geudumbak serta dengan gerakan rakyat, kegiatan mangkrak pun sudah diselesaikan.

Hal ini, kata dia, dapat dibuktikan dengan LHP Geudumbak oleh Inspektorat Aceh Utara. Di bagian lain ia juga menyatakan klaim sepihak dari Geuchik Geudumbak Zulkifli yang menyatakan tidak memalsukan tanda tangan juga tidak mempengaruhi apa-apa terhadap proses penyelidikan.

Biarkan penyidik Polres Aceh Utara bekerja. Kita terima hasil. Dalam laporan polisi kita juga tidak membubuhkan geuchik sebagai terlapor. Kita hanya melaporkan dugaan pemalsuan tanda tangan, siapa yang ditetapkan tersangka nantinya, proses hukum sudah dilalui. Ditunggu saja” demikian ujar Azhari.

Sementara ketua Forum Geuchik Langkahan Abdullah saat dikonfirmasi wartawan mengatakan sebenar nya yang saya maksudkan provokator, bukan kepada Tuha Peut Gampong dan masyarakat Geudumbak. ” Tapi yang saya maksud provokator di sini ada pihak lain, dikhawatirkan persoalan ini akan di manfaatkan oleh pihak lain untuk memprovokasi agar persoalan ini makin besar,” ujar Abdullah.

Jangan sampai persoalan ini di manfaatkan kepentingan pihak lain nya, sehingga masalah makin besar, kita cuma berharap agar persoalan di Desa Geudumbak dapat diselesai secara damai dan musyawarah, jangan sampai ke ranah hukum” jelas nya.

Selaku ketua Forum Geuchik, seyogia nya dirinya sangat prihatin apa yang di alami persoalan di Desa Geudumbak, dan tentu sebagai tanggung jawab forum sangat wajar memberikan bantuan advokasi’ tandasnya. (Azhar)