Akibat Dampak Covid-19, Sazali : PAD Aceh Singkil Alami Penurunan Sebesar Rp. 84 Miliar Lebih

Foto : Rapat sidang paripurna DPRK (Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten) Aceh Singkil, tentang Nota KUPA, PPAS dan APBK Kabupaten Aceh Singkil Tahun Anggaran 2020, Kamis (10/8/2020). (Ist/hR)

Aceh Singkil – haba RAKYAT |

Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Singkil, menggelar sidang paripurna penyampaian Bupati Aceh Singkil, tentang Nota Pengantar Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA), dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Aceh Singkil Tahun Anggaran 2020.

Dalam penyampaian Wakil Bupati Aceh Singkil, H. Sazali, S.Sos, mengatakan KUPA Aceh Singkil Tahun Anggaran 2020, merupakan dokumen perencanaan anggaran yang digunakan sebagai dasar penyusunan prioritas dan plafon anggaran sementara perubahan APBK Aceh Singkil Tahun Anggaran 2020. 

Pendapatan daerah yang semula telah ditetapkan pada APBK Tahun Anggaran 2020 sebesar Rp 938.288.686.513 Miliar, menjadi Rp. 853.442.821.185 Miliar, terjadi penurunan sebesar Rp. 84.845.865.318 Miliar atau 9,04 persen,” kata Wakil Bupati Sazali, Kamis (10/9).

Lanjutnya, pendapatan asli daerah yang semula sebesar Rp. 61.142.994.303 Miliar lebih, berkurang menjadi sebesar Rp. 47.828.528.866,00 Miliar, atau berkurang sebesar Rp .13.314.465.437,00 Miliyar atau 21,78 persen. 

Akibat bagian dari program pemulihan ekonomi nasional dalam rangka mengatasi dampak pandemi Covid-19 untuk Kabupaten Aceh Singkil, sebesar Rp. 10.077.536.000,00 lain-lain pendapatan yang sah pada APBK Tahun Anggaran 2020,” ucap Sazali saat menyampaian dihadapan dewan.

Sidang paripurna dipimpin Ketua DPRK Aceh Singkil, Hasanuddin Aritonang dan didamping Wakil Ketua H. Amaliun. Turut hadir Wakil Bupati Aceh Singkil H Sazali, S.Sos, perwakilan Dandim 0109 Aceh Singkil, perwakilan Polres Aceh Singkil, anggota DPRK dan undangan lainnya. (Ambar/hR).