Dua Pasien Covid-19 Dikebumikan Tanpa Prokes

Foto : Jenazah alm. H. MH. A (atas) dan Jenazah alm. FY dibawa pulang Keluaga masing-masing untuk di Fardhu Kifayahkan, Senin (07/09/2020). Mereka menolak prokes Covid-19. (Dok.GTP2 C19/hR/2020)

Sigli – haba RAKYAT |

Dua Pasien terindikasi Covid-19 di Pidie, Provinsi Aceh, dikebumikan tanpa melalui Protokol Kesehatan (Prokes), kedua (2) pasien tersebut H. MH. A 76 tahun, alamat Kecamatan Pidie, Kabupaten Pidie, dan FY 67 tahun, alamat Kecamatan Bandar Baru, Kabupaten Pidie Jaya.

Dari laporan data Satgas Covid-19 Pidie yang disampaikan Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 (GTP2 C19) Pidie, Ir. HM. Hasan Yahya, MM, menyebutkan pada Minggu (6/9/2020), pukul 09.30 Wib, alm. H. MH. A masuk IGD RS Citra Husada Sigli, dengan keluhan asam lambung, dan pada pukul 13.30 Wib pihak RS. Citra Husada merujuk pasien ke RSU Tgk Chik Ditiro Sigli.

Kemudian, sekira pukul 14.30 Wib, pasien kembali dirujuk pihak RSU TCD Sigli ke RSUZA Banda Aceh, namun selang sehari, pada Senin 7 September 2020 pukul 03.30 Wib pagi, oleh pihak RSUZA H. MH. A dinyatakan meninggal dan irformasi disampaikan kepada Satgas Gugus Covid-19 Pidie.

Halnya dengan pasien FY, pada 6 September 2020 pukul 15.03 Wib, masuk ke IGD RSU TCD Sigli dengan keluhan sesak nafas dan batuk.

Setelah dilakukan  Tes IGG/IGM antibody Rapid Test Covid-19, oleh RSU TCD Sigli, diketahui dengan hasil laboratororium Reaktif IGM Covid-19.

Pasien FY Meninggal Dunia

Pada Senin 7 September 2020 pukul 12.40 Wib pasien FY dinyatakan meninggal dunia, namun pihak keluarga menolak pemulasaraan sesuai Prokes.

Sesuai laporan data yang disampaikan oleh Jubir GTP2 C19 kepada Media haba RAKYAT. Senin (07/09) pihak keluarga alm. H. MH. A maupun keluarga alm. FY menolak pemulasaraan dan pemakaman sesuai Prokes, mereka  melaksanakan sendiri Fardhu Kifayah.(AA/hR)

Don`t copy text!