Foto : Rapat bahas persoalan pemilihan Keusyik Tanjong Krueng, Kecamatan Kembang Tanjong oleh pejabat terkait di Kantor Camat setempat, Senin (28/09/2020). (Dok.Subbag Humas Polres/hR/Asnawi Ali)
Sigli – haba RAKYAT |
Warga Gampong Tanjong Krueng, Kecamatan Kembang Tanjong, Pidie, Provinsi Aceh mendatangi Kantor Camat setempat meminta kejelasan tentang proses pemilihan Keuchik. Senin (28/09/2020).
Proses Pemilihan Keusyik sempat terkatung-katung setahun lebih, dan sekarang tertunda kembali, sehingga membuat warga marah dan menuding Camat mencari-cari alasan.
Warga yang terdiri dari Laki dan Perempuan tersebut yang berjumlah sekitar 70 orang mendatangi kantor Camat untuk berdialog dengan Camat, dari pukul 10 sampai 11.00 Wib mereka menunggu, namun tidak juga ketemu Camat, sehingga membuat mereka kecewa dan marah.
Akibatnya warga mengamuk dan melakukan pengrusakan kursi, dan memporak-porandakan ruang aula kantor camat, namun pihak personil Polsek Kembang Tanjong bersama anggota Polres pidie segera mengamankan situasi, dimana Kabagops bersama Kasat Sabhara Polres Pidie turun langsung ke TKP.
Secara terpisah Camat Kembang Tanjong, Zubir, SE kepada wartawan mengatakan penundaan pemilihan Keusyik, pada tahapan tes mengaji yang rencananya pada Selasa 29 September 2020, disebabkan ada empat (4) anggota panitia pemilihan yang mengundurkan diri.
“Jadi harus dibentuk ulang panitia pemilihan agar tidak cacat hukum,dan sesuai Qanun Pidie No. 4 Tahun 2009“, jelas Camat.
“Selain itu ada seorang calon, mantan Keusyik tersandung masalah Laporan Hasil Pertanggungjawaban (LHP) keuangan Gampong semasa kepemimpinannya yang harus diselesaikan, masih ada sisa Rp.70 juta lagi yang harus disetor ke Rekening Umum Kas Gampong (RUKG) dari Rp. 155.366.585 kerugian negara temuan Inspektorat Pidie”, ungkap Camat.
Sementara seorang warga Gampong Tanjong Krueng yang namanya tidak mau disebutkan, menunding perbuatan anarkis di Kantor Camat dilakukan oleh “orang-orangnya” mantan Keusyik, dan dia berharap kepada pihak berwajib untuk memproses secara hukum’, singkatnya.
Keributan dikantor Camat Kembang Tanjong akhirnya menemui jalan keluar, setelah diadakan musyawarah, dihadiri oleh Kabagops Polres, AKP. Iswahyudi, SH, Camat Kembang Tanjong, Zubir, SE, Danramil 08 Kembang Tanjong, Kapten Inf Akhirman, mewakili Kapolsek Babhinkamtibmas Bripka. Usman,dan Pj. Keusyik Gampong Tanjong Krueng, Fadli.
Adapun hasil rapat, Kegiatan Pemilihan Keusyik kembali dilanjutkan sesuai Qanun, dimana Tahapan tes mengaji dilaksanakan pada Selasa 29 September 2020, dan dilanjutkan dengan Tahapan lainnya, sesuai aturan pemilihan Keusyik Gampong Tanjong Krueng, Kecamatan Kembang Tanjong. (AA/hR)