Pelantikan Kamad, Kemenag Bertekad Wujudkan Madrasah Bermartabat

Foto : Kakankemenag Aceh Utara, H. Salamina, S.Ag, MA saat melantik dan pengambilan sumpah jabatan Kepala Madrasah (Kamad) di lingkungan Kankemenag setempat, Kamis (24/9/2020). (hR/Yoes

Aceh Utara – haba RAKYAT |

Bertempat di Balai Al-Ikhlas Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Aceh Utara, Kepala Kankemenag Aceh Utara, H. Salamina, MA melakukan pengambilan sumpah dan pelantikan pejabat fungsional di lingkungan Kankemenag setempat.

Kegiatan yang dilaksanakan pada Kamis (24/9) pagi, dengan tetap menerapkan SOP pencegahan Covid-19 dan physical distancing turut dihadiri Kasubbag Tata Usaha, para Kepala Seksi, perwakilan Kepala Madrasah, Koordinator Pengawas Madrasah dan Pengawas PAI di lingkungan Kankemenag Aceh Utara.

Adapun pejabat/Kepala Madrasah (Kamad) yang dilantik yaitu Zulkarnain, S.Pd.I, MA guru pada MAS Jabal Nur Kabupaten Aceh Utara menjadi Kepala MIN 26 Aceh Utara. Baharuddin, S.Pd, M.Pd sebagai Kepala MIN 28 Aceh Utara, jabatan sebelumnya Kepala MIN 26 Aceh Utara.

Sementara itu, Saifuddin, S.Pd.I Kepala MIN 28 Aceh Utara, dilantik sebagai Kepala MIN 10 Aceh Utara. Sebelumnya, pelaksana tugas pada MIN 10 Aceh Utara dipercayakan kepada putra daerah setempat, Sanusi, S.Pd. Kemudian, Muhsin, S.Pd.I, M.Pd.I menduduki jabatan Kepala MIN 12 Aceh Utara, yang sebelumnya guru pada MTsN 9 Aceh Utara.

Kakankemenag Aceh Utara, H. Salamina, MA dalam sambutannya menyampaikan, pelantikan adalah kebutuhan organisasi dan jabatan merupakan amanah yang harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab, profesional dan integritas. Dalam melaksanakan tugas setiap pejabat harus tetap mengacu pada peraturan yang berlaku dan tidak boleh bertindak sesuka hati.

Bertekadlah kita dengan berdasar pada sabar dan ikhlas ingin mewujudkan madrasah yang hebat bermartabat”, tandasnya.

Sebelum mengakhiri sambutannya, ia mengucapkan selamat bagi yang saat ini dilantik dan terima kasih yang setinggi-tingginya atas kinerja pada madrasah sebelumnya.

Jagalah kebersamaan dan kekompakan yang telah terbina serta jadikanlah pekerjaan kita sebagai ladang amal kebajikan bagi kita semua”, pinta H. Salamina.

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini mengacu pada keputusan Menteri Agama RI yang dikeluarkan Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Aceh, Nomor : B-278/Kw.01.1/2/ Kp.07.6/09/2020, Tanggal 10 September 2020, Tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Madrasah Negeri di Lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Utara. (Yoes/hR)