RSU TCD Sigli Bergejolak, Dawas Perlu Ditinjau Ulang

Foto : Muharramsyah, S.H, M.H, praktisi Hukum.(hR/Asnawi Ali)

Sigli – haba RAKYAT |

Beberapa kali gejolak yang  terjadi di Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Umum Tgk Chik Ditiro (RSU TCD) Sigli, Pidie Provinsi Aceh harus menjadi perhatian serius Pemkab setempat, karena kejadian yang berulang kali tidak akan timbul bila manajemen BLUD RSU TCD bijak, dan pengawasan oleh Dewan Pengawas (Dawas) berjalan sesuai mekanisme aturan yang ada.

Lemahnya pengawasan dalam setiap pengambilan keputusan oleh manajemen, sehingga berlanjutnya persoalan, bahkan semakin membesar, seperti pengunduran diri 17 Dokter Umum, Jum’at (11/09/2020) dengan alasan, ketidak sesuaian beban kerja, dan resiko kerja dengan pendapatan yang mereka terima.

Sebelumnya pada Juli 2020 lalu, para Staf/ Karyawan/Petugas Medis di Rumkit tersebut, juga memprotes atas pemberlakuan Logbook (poin catatan harian kegiatan/aktivitas karyawan) oleh manajemen, mereka mengatakan, dengan pemberlakuan sistem Logbook, pendapatan mereka menjadi “Anjlok“, tidak sebanding dengan beban dan resiko kerja yang mereka terima.

Seorang praktisi Hukum, Muharramsyah, S.H, M.H, yang dihubungi Media haba RAKYAT, Jum’at (11/09) mengatakan, persoalan pengunduran diri para Dokter di BLUD RSU TCD Sigli, menjadi tanda tanya besar, karena kejadian serupa terulang kembali, ujarnya.

Seharusnya, Manajemen RSU TCD dalam setiap pengambilan keputusan, dikomunikasikan terlebih dahulu dengan Dewan Pengawas (Dawas), seterusnya mensosialisasikan kepada para Karyawan”, jelasnya.

Setiap pengambilan keputusan terhadap tata kelola Rumkit, seharusnya memberitahu Dewan Pengawas untuk mendapat rekomendasi, dan juga bersama Dawas manajemen, mengevaluasi persoalan sebelumnya hingga tuntas, dan tidak timbul lagi persoalan baru“, terangnya.

Setahu saya, Dawas BLUD RSU TCD ada 5 orang, antaranya Kadinkes Pidie, Efendi, S.Sos, M.Kes, dan Guru Besar Universitas Islam Negeri (UIN) Banda Aceh, Prof. Dr. Samsul Rijal, M.Ag, mereka harusnya menyelesaikan persoalan yang timbul di RSU TCD Sigli, apalagi dimasa Pandemi Covid-19, tenaga Para Medis sangatlah dibutuhkan masyarakat“, ungkap Muharramsyah.

Kita juga mempertanyakan kapasitas anggota Dewan Pengawas ini, seharusnya latar belakang Keilmuan mereka sesuai dengan suatu institusi tempat mereka bertugas“, tegasnya.

Juga dengan tempat domisili para Dawas tadi, mereka harus selalu berada ditempat, setiap saat dibutuhkan. RSU suatu lembaga yang melayani masyarakat setiap waktu, dan bersifat Urgen, jadi disini perlu orang-orang yang selalu “siaga“, siap ditempat setiap saat, bila timbul persoalan yang bisa mengganggu pelayanan masyarakat, apalagi dimasa pandemi Covid-19, dimana tenaga medis merupakan garda utama penanganan Virus tersebut“, terangnya.

Bupati harus meninjau, mengevaluasi kembali Surat Keputusan (SK) keberadaan Dewan Pengawas BLUD RSU TCD Sigli. Dawas perlu ditempati orang-orang berkapasitas, dari segi keilmuan sesuai dengan RSU yang melayani masyarakat dibidang kesehatan”, imbuhnya.

Harus diisi oleh orang-orang yang selalu berada ditempat, disaat pengambilan kebijakan, maupun dalam penyelesaian persoalan yang timbul, sehingga tidak mengganggu pelayanan masyarakat“, pungkas Muharram. (AA/hR)

Don`t copy text!