2.103 KPM Peserta PKH Dapat Jatah 30 Kg BSB

Foto : Penyaluran BSB dari Kemensos bagi KPM peserta PKH, Sabtu (3/10/2020) di Kecamatan Seunuddon Kabupaten Aceh Utara. (hR/Ist

Seunuddon – Aceh Utara | haba RAKYAT 

Sebanyak 2.103 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari keluarga miskin peserta Program Keluarga Harapan (PKH) di Kecamatan Seunuddon, Kabupaten Aceh Utara mendapatkan Bantuan Sosial Beras (BSB) dari Kementerian Sosial.

Penyaluran bantuan tersebut, dipusatkan di masing-masing Kemukiman dalam kecamatan Seunuddon, mulai Sabtu (3/10).

Kordinator PKH Kecamatan Seunuddon, Muhammad Nur mengatakan, bantuan diserahkan secara simbolis oleh Mukim Zulkarnen, diberikan untuk jatah dua (2) bulan, yaitu Agustus dan September 2020. Per bulan sebanyak 15 kg. Jadi, setiap KPM mendapatkan 30 kg beras.

Proses penyalurannya turut didampingi para petugas pendampig PKH, guna memastikan beras sampai di tangan para KPM”, sebutnya.

Mukim Zulkarnen berharap, penyaluran Bantuan Sosial Beras dapat diterima tepat waktu oleh para keluarga KPM dan ini sangat membantu mereka, apalagi di tengah masa pandemi covid 19 saat ini”, ujar Mukim.

Beras yang digunakan untuk BSB merupakan beras kualitas medium yang dipasok dari Bulog, yang penyalurannya kepada KPM dengan tetap mengikuti protokol kesehatan Covid-19.

Dalam kegiatan tersebut, turut hadir Muspika Seunuddon, para petugas pendamping PKH dan sejumlah KPM program PKH penerima BSB. (Yoes/hR)