Kepung DPRK Aceh Tengah Mahasiswa Tolak Omnibus Law

Aceh Tengah, haba RAKYAT

Ratusan Mahasiswa Gayo lakukan aksi unjuk rasa  di gedung DPRK menuntut tolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja. Jum’at (9/10/2020)

Sebagian Aksi massa demonstran penolak UU Cipta Kerja sempat ricuh dan bentrok dengan aparat kepolisian. Kemudian massa berhasil ditenangkan oleh himbauan Kapolres Aceh Tengah.

Dalam aksi tersebut Romadani sebagai Korlap IAIN Takengon menyampaikan Aksi ini tergabung dari Aliansi Mahasiswa, seperti IAIN Takengon, Universitas Gajah Putih, STIH-MAD, dan mahasiswa Gayo yang menempuh perguruan tinggi di luar Kota juga turut hadir.

Aksi ini juga dibantu oleh berbagai OKP seperti KAMMI Se-Gayo, HMI cabang Takengon, GMNI, para buruh dan lain-lain. Romadani menyebutkan tuntutan aksi hari ini ada beberapa poin diantaranya:

1. Mengecam dan menyayangkan tindakan DPR terburu-buru, diam-diam, dan tidak ada kesepakatan bersama, 2. Mendesak DPRK dan semua fraksi untuk menolak Omnibuslaw dan ke 3. Mendesak presiden Joko Widodo untuk mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (PERPPU) untuk mencabut RUU Cipta Kerja.

“Hari ini kita minta pimpinan DPRK untuk menandatangani surat pernyataan yang dibuat oleh mahasiswa untuk menolak Omnibus Law,” ujar Romadani.

Setelah orasi disampaikan oleh beberapa mahasiswa dan buruh, selanjutnya mahasiswa meminta seluruh fraksi menandatangani petisi penolakan Omnibus Law.

Arwin Mega ketua DPRK Aceh Tengah bersedia memenuhi tuntutan mahasiswa dan menandatangani pernyataan sikap atas nama masyarakat Aceh Tengah menolak Omnibus Law.

Selanjutnya Arwin Mega mengatakan surat tersebut akan diteruskan kepada presiden Republik Indonesia, DPR RI, PLT Gubernur Aceh, DPRA, dan Bupati Aceh  Tengah.

“Kita akan kirimkan surat ini secepatnya untuk memenuhi tuntutan mahasiswa agar buruh dan segenap masyarakat, DPRK bersama menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja”. Ujar Arwin.

Terakhir, penyerahan surat pernyataan yang ditandatangani seluruh fraksi DPRK Aceh Tengah massa meninggalkan gedung DPRK Aceh Tengah secara tertib. (Rel)