Peserta PKH Dapat Jatah Beras 30 Kg Selama 2 Bulan

Aceh Utara, haba RAKYAT |

Sebanyak 2.103 Kepala Keluarga (KK) di Kecamatan Seunuddon Kabupaten Aceh Utara mendapatkan Bantuan Sosial Beras (BSB) dari Kementerian Sosial. Bantuan tersebut mulai disalurkan pada Sabtu, (3/10/2020) dipusatkan di tiga tempat yaitu di masing masing kemukiman dalam kecamatan Seunuddon.

Untuk Kecamatan Seunuddon. Bantuan Sosial Beras itu dijatahkan untuk 2.103 keluarga penerima manfaat (KPM) yang merupakan keluarga miskin peserta Program Keluarga Harapan (PKH) dari Kemensos.

Bantuan itu diberikan untuk dua bulan yakni bulan Agustus dan September, sebanyak 15 kg beras per bulan.

Kordinator PKH Kecamatan Muhammad Nur mengatakan Bantuan diserahkan secara simbolis oleh Mukim Seunuddon Zulkarnen, diberikan untuk jatah dua bulan, yaitu Agustus dan September, setiap KPM mendapatkan 30 kg beras.

Dalam pembagian bantuan BSB itu turut hadir Muspika kecamatan Seunuddon Kabupaten Aceh Utara para pendamping sosial PKH, dan sejumlah KPM program PKH penerima bantuan beras BSB.

Beras yang digunakan sebagai BSB merupakan beras kualitas medium yang dipasok oleh Bulog, langsung di salurkan kepada para KPM dengan mengikuti protokol kesehatan Covid-19.

Proses penyaluran turut didampingi para petugas pendamping PKH guna memastikan bahwa beras sampai ke tangan para KPM. Mukim Zulkarnen juga mengharapkan penyaluran Bansos beras tersebut dapat diterima tepat waktu oleh para Keluarga Penerima Manfaat, “Penyaluran ini sangat membantu para keluarga KPM, apalagi di tengah masa pandemi Covid 19 saat ini,” tandas Mukim Seunuddon. (hR/Azhar)

Don`t copy text!