Provinsi Aceh, Satu-Satunya Kabupaten Aceh Timur Yang Masih Status Zona Kuning

Foto : Ilustrasi

Aceh Timur – haba RAKYAT |

Kabupaten Aceh Timur untuk sementara ini masih tercatat satu-satunya Kabupaten yang masih status zona kuning, atau masuk dalam kategori risiko rendah di Aceh. 

Sementara daerah lain berstatus resiko sedang, atau zona orange, kecuali Pidie Jaya, Lhokseumawe dan Aceh Singkil status zona merah atau dalam resiko tinggi.

Demikian kata Jubir Gugus Tugas Penanggulangan dan Penanganan COVID-19 Aceh Timur, dr. H. Edy Gunawan MARS“, kepada awak media, Senin (19/10/2020).

Pihaknya menambahkan, perhitungan peta zonasi resiko tersebut secara nasional dilakukan dengan mengukur indikator-indikator pelayanan masyarakat, dengan menggunakan skoring dan pembobotan. 

“Indikator dimaksud melalui sisi epidemiologi (penurunan jumlah kasus–red), surveilans kesehatan masyarakat (jumlah pemeriksaan sampel–red), dan pelayanan kesehatan,” urai Edy.

Meskipun di posisi zona kuning, “Edy mengaku terus melakukan tindakan pencegahan dengan mengikuti protokol kesehatan COVID-19, karena pandemi COVID-19 masih merantai di Indonesia, termasuk Aceh,” ujarnya.

Jumlah kasus COVID-19 saat ini di Aceh Timur, mencapai 77 orang, dengan catatan 54 orang dinyatakan sembuh,19 orang masih dirawat dan 4 orang telah meninggal dunia,” tutur Edi.

Oleh karenanya, masih dengan Edi, kita tak bosan-bosan menerapkan informasi kepada masyarakat luas tentang praktik pendisiplinan protokol kesehatan (prokes), ini satu-satunya cara yang telah ditentukan dengan beberapa hal, “tutup dr. H. Edi”. (Jim/hR)