Pendaftar BPUM Tahap II Di Pidie Capai 62 Ribu Orang

Foto : Pejabat Fungsional Pengawas Koperasi pada Disperindagkop dan UKM Pidie, Drs. Nurwansyah. (hR/Asnawi Ali)

Sigli – haba RAKYAT |

Sejak sebulan dibuka, dari 6 Oktober 2020 pendaftar Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) Tahap II di Pidie sudah mencapai 62 ribu pendaftar, jelas Pejabat Fungsional Pengawas Koperasi pada Disperindagkop UKM Pidie, Drs. Nurwansyah, Jum’at (06/11/2020).

Sebanyak 58 ribu pendaftar sudah dilakukan Cleansing Data oleh BPKP Aceh, dan rekap data yang sudah dilakukan Cleasing tersebut sudah kita dikirim ke Kementerian Koperasi dan UKM “, terangnya.

Pendaftaran BPUM, merupakan bagian dari program pemerintah untuk Pemulihan Ekinomi Nasional (PEN) bagi UMKM terdampak Covid-19 di Pidie secara Online melalui Link resmi http://bit.ly/FormBPUM2 Pidie tidak dibuka secara Offline karena kondisi pandemi Covid-19, dan batas Pendaftaran Tahap II ini sampai 27 November 2020, sesuai dengan surat Menkop dan UKM Nomor : 491/SM/X/2020 tertanggal 6 Oktober 2020“.

Pada Tahap I, lanjutnya, dari 7.902 pendaftar, hanya 1.967 orang yang mendapat bantuan dalam tiga gelombang, dan bantuan ditranfer langsung ke rekening penerima melalui BRI dan BNI, besar bantuan Rp. 2,4 juta per orang/UMKM.

Seperti pada tahap I, juga bagi penerima Tahap II nantinya dikeluarkan SK nama-nama yang dinyatakan berhak mendapatkan bantuan oleh Kementerian Koperasi dan UKM, selanjutnya pihak Bank penyalur akan memberitahukan kepada yang berhak melalui No. Ponsel mereka,  berdasarkan nama-nama dalam SK tersebut, atau bisa dicek melalui https://eform.bri.co.id/bansos/penerima_bpum “, pungkas Nurwansyah. (AA/hR)