Webinar – Zoom KPCPEN “Manfaat Program PEN  Bagi UMKM” Bersama Pemkab Pidie

Foto : Kadis Kominfo dan Sandi Pidie, H. M. Hasan Yahya bersama Kadis Perindagkop UKM Pidie, Zulkifli sedang mendengan penyampaian oleh Dr. Mukhlis Yunus, diantara pemateri pada Webinar-Zoom Meeting Conference tentang manfaat program PEN bagi UMKM, Rabu (25/11/2020), kegiatan digelar di ruang kerja Kadis Kominfo dan Sandi Kabupaten Pidie. (hR/Asnawi Ali)

Sigli – haba RAKYAT |

Web seminar oleh Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) bersama Pemkab Pidie, dengan tema “Manfaat Program PEN bagi UMKM” digelar diruang kerja Kadis Kominfo dan Sandi Kabupaten Pidie, Rabu (25/11).

Narasumber kegiatan ini, Dr. Mukhlis Yunus, S.E, MS, Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unsyiah Banda Aceh. Kemudian Zulkifli, S.T, Kadis Perindagkop UKM Kabupaten Pidie.

Acara tersebut dimoderatori oleh Ir. H.M. Hasan Yahya, MM, Kadis Kominfo dan Sandi Kabupaten Pidie. Kegiatan Zoom Conferense Meeting secara Daring tersebut juga diikuti oleh pelaku ekonomi dari berbagai kalangan di Kabupaten Pidie, dan luar daerah, dalam Provinsi Aceh.

Diskusi kali ini tentang bagaimana pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) menghadapi situasi serba terbatas pada saat Pandemi Covid-19 mewabah.

Situasi ini tentu tidak mudah, diperlukan kesiapan dan strategi yang tepat untuk dapat bertahan. Pemerintah pusat lewat Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) telah menyusun strategi menghadapi situasi sulit tersebut bagi pelaku UMKM, dengan meluncurkan Bantuan Bagi Pelalu Usaha Mikro (BPUM) kepada masyarakat.

Sehinga dengan prigram ini diharapkan bisa mendorong pemulihan ekonomi mereka secara nasional, khususnya pelaku ekonomi mikro di Kabupaten Pidie. Dr. Mukhlis Yunus dalam penyampaiannya antara lain, Perlu evaluasi kembali dan pendataan secara konkrit penerima bantuan, ini dimaksudkan supaya lebih tepat sasaran, dan bantuan dari pemerintah tidak digunakan untuk kebutuhan konsumtif, tetapi digunakan untuk kegiatan bersifat produktif.

Dikatakan Dr. Mukhlis Yunus, Dinas teknis yang membidangi harus menyiapkan pendampingan, supaya tahapan demi tahapan kegiatan bisa berjalan dengan baik,sebagaimana diharapkan di masa pandemi Covid-19 saat ini, dan kita belum tahu kapan Covid-19 berakhir.

Sementara Kadis Perindagkop UKM Pidie, Zulkifli memaparkan tentang berbagai upaya pemahaman, berupa sosialisasi kepada masyarakat pelaku usaha mikro yang terdampak Virus Corona di Kabupaten Pidie, sehingga masyarakat bisa “bertahan” dan bisa melanjutkan usaha mereka.

Beliau juga menyampaikan laporan kegiatan bantuan BPUM yang sedang dilaksanakan Disperindagkop melalui Kemenkop, dalam bentuk data-data. Dari penyampaian laporan diketahui jumlah data usulan masyarakat Pidie setelah Cleansing oleh BPKP Aceh dan diteruskan ke Kemenkop dan UKM, untuk tahap I berjumlah : 7.902 Ultra Mikro (UMi), dan Tahap II : 55.815 UMi.

Jelasnya lagi untuk penerima BPUM Kabupaten Pidie yang sudah ditetapkan dengan SK Kemenkop RI tahun 2020 : SK tahap 3 secara Nasional : 1.087 UMi, dan SK tahap 11-14 : 2.436 UMi.

Sementara penerima BPUM Kabupaten Pidie yang sudah realisasi keuangan via Bank penyalur, BRI Sigli (per 17 November 2020), penerima : 4017 UMi, sedangkan pemanfaatan baru 2.861 atau 71,22 %.

Kebijakan pogram PEN dalam bentuk BPUM bagi pelaku UMKM, terang Zulkifli diatur dalam:

1). PP No. 23 tahun 2020 tentang PEN dalam rangka mendukung kebijakan keuangan negara untuk penanganan pandemi Covid-19.

2). Permendagri No. 20 Tahun 2020 tentang percepatan penanganan Covid-19 di lingkungan pemerintah daerah.

3). Permenkop dan UKM No. 6 Tahun 2020 tentang perlakuan khusus bagi penerima terdampak pandemi Covid-19.

Kesimpulan dari Webinar Zoom Meeting Conference tentang manfaat program PEN bagi UMKM tersebut, disampaikan pemandu kegiatan, Ir. H.M. Hasan Yahya, meliputi 8 poin :

1). Pemerintah telah memberikan kemudahan kepada pemilik usaha di masa pandemi Covid-19.

2). Untuk pemilik usaha yang mengalami kesulitan karena Social Distancing dari dampak Covid-19 agar bisa menggunakan opsi penjualan secara Online.

3). Hasilkan apa yang dibeli di pasar jangan hasilkan apa yang dihasilkan oleh pasar, karena setiap barang yang mampu dijual itu bisa dibuat, tapi tidak semua yang nampu dibuat itu mampu untuk dijual. (Sell to make, Don’t make to sell).

4). Pergeseran paradigma pelaku usaha Offline ke Online (penjualan dengan system digital).

5). Perlu dilakukan evaluasi kembali pembiayaan pemerintah, jangan sampai alokasi ke konsumtif, tapi harus benar-benar ke usaha produktif.

6). Perlu didorong pemerintah daerah untuk membuat regulasi/penyederhanaan untuk membantu pelaku usaha dalam upaya pemulihan ekonomi nasional secara menyeluruh di masa pandemi Covid-19 maupun pasca Covid-19 nantinya.

7). Bantuan pemerintah yang sudah maupun belum disalurkan kepada pelaku usaha supaya tepat sasaran perlu dilakukan pendampingan. Dan yang terakhir.

8). Perlu upaya pembenahan perlengkapan data-data pelaku usaha UMKM PEN sehingga dalam pentaluran bantuan tidak menjadi kendala.

Demikian kegiatan tersebut dilaksanakan, dengan harapan pelaku UMKM terdampak Pandemi Covid-19 di Pidie mampu bertahan, dan bisa melanjutkan usaha mereka dengan pola baru, lebih efisien, dan jitu, sesuai perkembangan teknologi. (AA/hR)