Antisipasi Kebakaran Hutan dan Lahan, Polres Langsa Gelar Rakor

Langsa – haba RAKYAT|

Polres Langsa menggelar rapat koordinasi (Rakor) penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Jumat, (26/2/2021). Kegiatan itu dilaksanakan di Aula Mapolres Langsa menghadirkan seluruh dinas dan instansi terkait.

Kegiatan dipimpin Langsung oleh Kapolres Langsa AKBP Agung Kanigoro Nusantoro, SH, SIK, MH dan didampingi Kabag Ops Kompol Dheny Firmandika, S.Ab, SIK, Pasi Ops Kodim 0104/Atim Kapten Suharyanto, dan Kabag Hukum Pemko Langsa Dewi Susanti, SH.

Kapolres Langsa AKBP Agung Kanigoro Nusantoro, menyampaikan bahwa permasalahan karhutla merupakan salah satu atensi dari Presiden Republik Indonesia. Oleh sebab itu kita juga tindak lanjuti hingga di tingkat daerah.

“Dengan rakor ini akan dibahas bagaimana langkah-langkah pencegahan maupun penanganan karhutla. Selain itu, bagaimana masing-masing instansi mengetahui cara bertindak apabila terjadi karhutla,” jelasnya.

Kapolres menambahkan kebakaran hutan bisa terjadi dari faktor alam maupun faktor manusia. Oleh sebab itu kita perlukan langkah antisipasi melalui sinergitas antar instansi mulai dari sosialisasi pencegahan maupun penanganan apabila hal itu terjadi.

Lanjutnya, dalam penanganan Karhutla agar semua pihak dapat saling mendukung sehingga tidak ada yang saling dirugikan atau menjadi korban penegakkan hukum penyalahgunaan kebakaran hutan atau lahan.

Kedepan, dalam penanganan karhutla akan di lakukan tindakan Represif sesuai aturan tentang kebakaran hutan atau lahan. “Oleh karena itu, momentum rapat koordinasi ini merupakan langkah yang baik dan strategis. Karena selain menjalankan instruksi juga untuk menjaga ekosistem dan kelangsungan hidup,” ucapnya.

Kepada masyarakat melalui peragkat kecamatan sampai tingkat desa atau dusun serta pemilik lahan baik perusahaan maupun perorangan agar mempedomani arahan bapak Presiden tentang Penanganan Karhutla.

Pihak kepolisian Polres Langsa beserta jajaran menggunakan Aplikasi Lancang Kuning dalam monitor Hot Spot Titik Api sehingga akan memudahkan penanganan dan koordinasi dengan semua pihak dalam menindaklanjuti kebakaran hutan atau lahan.

Kapolres Langsa juga menyampaikan, Kapolsek jajaran Polres Langsa agar lebih aktif membuka Aplikasi Lancang Kuning dan melaporkan kepada pimpinan secara berjenjang serta sudah paham konsekwensi atau resiko bila terjadi kebakaran hutan atau lahan. Sesuai penyampaian arahan Bapak Kapolda Aceh saat vidcon kemarin,tutupnya.

Turut hadir dalam rapat koordinasi itu, Kapolres Langsa, Kabag Ops Polres Langsa Kompol Dheny Firmandika, S.Ab, SIK, Pasi Ops Kodim 0104/Atim Kapten Suharyanto, Kabag Hukum Pemko Langsa Dewi Susanti, SH, Ka BPBD Kota Langsa Nursal Saputra, S.STP, M.AP, Kadis Lingkungan Hidup. Kadis Perkebunan. Kadis Kehutanan, para Camat. Perwakilan Geuchik Wilkum Polres Langsa, Perwakilan Perusahaan Perkebunan Wilkum Polres Langsa, Kasat Intelkam Polres Langsa, Para Kapolsek Jajaran Polres Langsa, Kanit Tipiter Sat Reskrim Polres Langsa, Operator Karhutla Bag Ops Polres Langsa, Personil Polres Langsa berserta sejumlah tamu undangan lainnya.
(Sayid Muhammad)