Berhasil Ungkap Kasus Narkoba, Personel Polisi  Terima Penghargaan Kapolres Aceh Utara

Lhoksukon, haba RAKYAT |

Sebanyak 23 personel Polres Aceh Utara mendapatkan reward dari Kapolres Aceh Utara, AKBP Tri Hadiyanto atas prestasi dan keberhasilannya dalam melakukan pengungkapan kasus narkoba dengan barang bukti 15 kg sabu – sabu.

Reward yang diberikan Kapolres berupa plakat, piagam penghargaan dan sejumlah uang tunai diserahkan Wakapolres Aceh Utara, Kompol Edwin Aldro pada saat pelaksaan apel pagi, Kamis (4/2) di halaman Mapolres setempat.

Kompol Edwin Aldro dalam sambutannya menyampaikan, prestasi itu merupakan suatu upaya dari kita untuk mencapai satu titik keberhasilan dalam pelaksanaan tugas khususnya tugas yang sifatnya beresiko tinggi dan yang berskala besar .

Keberhasilan ini merupakan upaya keras, kesungguh-sungguhan di dalam pelaksanaan tugas dan bukan hanya kebetulan, namun suatu rangkaian upaya yang dilakukan oleh personel untuk mencapai tugas sehingga menjadi suatu keberhasilan”, ujarnya.

Diketahui sebelumnya, pada Senin malam 28 Desember 2020, personel gabungan Polres Aceh Utara melakukan razia dan melakukan penangkapan terhadap dua pria yang membawa 15 bungkusan narkoba jenis sabu menggunakan mobil Daihatsu Xenia di depan terminal Lhoksukon.

Kemudian pada tahap pengembangan, personel gabungan yang terlibat juga mengamankan 5 orang lainnya di Gampong Bluka Teubai, Dewantara Aceh Utara.

Barang bukti lain yang turut diamankan dan disita petugas adalah sebuah boat nelayan jenis Oskadon. Dapat dikabarkan, lantaran masa pandemi covid-19, penyerahan penghargaan hanya diwakili oleh beberapa personel saja. (Yoes/hR)