Aceh Tengah, haba RAKYAT |
Sebanyak 300 Gram narkoba jenis sabu diamankan Polisi Resort Aceh Tengah dalam kegiatan Operasi Antik 2021 yang dijadwalkan berlangsung selama 2 pekan oleh jajaran Polda Aceh.
Tujuh orang tersangka pemilik barang haram itu pun turut diamankan bersama barang bukti lainya, berupa 1 unit sepeda motor dan 1 unit mobil berjenis minibus.
Penangkapan yang dipimpin oleh Kasat Narkoba berhasil dilakukan kepolisian setempat, setelah adanya penangkapan terhadap tersangka berinisial NMH berusia 34 tahun, berjenis kelamin wanita di kawasan kota Takengon, dengan BB satu paket sabu seberat 1,03 gram.
Selanjutnya Unit Narkoba melakukan pengembangan dengan menyergap 6 orang pelaku lainya yang disinyalir sebagai sindikat jaringan narkoba, diberbagai tempat dalam kawasan Kabupaten Aceh Tengah.
Dijelaskan Kapolres AKBP Mahmun Hari Sandi Sinurat saat gelar konferensi pers, Senin 8 Maret 2021 di aula Mapolres, hasil pengembangan kasus narkoba ini ditargetkan masih ada sejumlah tersangka lainya akan turut diamankan sebelum operasi antik usai dilaksanakan.
Kapolres menyebut penangkapan terhadap ketujuh tersangka adalah penangkapan terbesar yang terjadi di wilayah ini.
“Walau bukan tergolong penangkapan terbesar terjadi di wilayah Aceh, namun dipastikan penangkapan kali ini adalah terbesar di aceh tengah,” terang Kapolres didampingi Kasat Narkoba Ipda Adam Maulana,S.Tr.K.
Selain itu Sandi menegaskan terus lakukan kerjasama bersama masyarakat dalam melawan peredaran narkoba di wilayah tengah. Sehingga para pelaku penyalahgunaan narkoba tidak semakin merajalela jalankan aksinya.
“Tidak ada tempat bagi sindikat narkoba di aceh tengah, dipastikan jangan sampai terjadi. Dan ini keinginan kita mengungkap jaringan narkoba di wilayah tengah. Sehingga kedepan tidak ada lagi generasi penerus bangsa yang menjadi korban narkoba,” tegas Kapolres.
Selanjutnya Kapolres menerangkan terkait keberhasilan itu, terhadap anggota kepolisian yang turut melakukan penangkapan akan diberikan apresiasi berupa penghargaan. Sementara barang terlarang diperoleh para tersangka menurut Kapolres berasal dari wilayah tetangga yaitu Lhokseumawe. (Esp)