Kampung Merah Mersa Selenggarakan Pemilihan RGM Periode 2021 – 2027

Aceh Tengah, haba RAKYAT |

Kampung Merah Mersa Kecamatan Lut Tawar Kabupaten Aceh Tengah melaksanakan kegiatan pemilihan Rayat Genap Mupakat (RGM) periode 2021 – 2027 bertempat di halaman rumah kediaman Ismail selaku Reje (Kepala desa) setempat.

Sekitar 300 masyarakat selaku Daftar Pemilih Tetap (DPT) dijadwalkan hadir ke lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS), diantaranya 186 dari dusun Ruhama dan 114 pemilih di dusun Gerah Giri, Minggu 11 April 2021. Jumlah masyarakat yang dicalonkan sebagai RGM dari 2 dusun ini berjumlah total 10 orang.

Untuk nama calon RGM dari dusun Ruhama berjumlah 6 orang, nomor urut 1. T Said Idansyah, 2. Adhar Sabrani, 3. Zuhrifan Daman, 3. Imanullah.SP, 4. M. Saleh, 5. M. Taib Wajedi.

Sementara 4 orang lainya yang maju mencalonkan diri dari dusun Gerah Giri diantaranya, 1. Asriandi Wijaya.SH, 2. Ichwanda Putra.SE, 3. Mahyani dan nomor 4. Kasmad.S.Pd.I.

Peresmian acara pemilihan ini dihadiri Camat Lut Tawar Hardi Selisihmara,ST.MM, Danramil 03 Kota Supratin, Reje (Kepala Desa) Ismail dan berbagai tokoh serta segenap unsur masyarakat di desa setempat.

Reje Merah Mersa Ismail mengatakan kegiatan pemilihan RGM Kampung Merah Mersa periode 2021 – 2027, merupakan momentum pembangunan kampung. Dalam hal ini RGM sama kedudukan dengan unsur pemerintahan desa lainya.

“Proses semangat baru ini diharapkan bisa mendorong kemajuan bagi kampung dalam mengaspirasikan suara masyarakat, serta hubungan kerja dengan Reje pemerintah kampung agar koordinatif konsultatif dalam bekerja, karena kedudukan jabatanya setara, hanya fungsi kerja yang berbeda”.

Dijelaskan Ismail pemilihan ini berlangsung dari pukul 08.00 hingga pukul 01.00 Wib, sementara pengumuman hasil pemilihan akan diumumkan pada pukul 14.00 Wib terhadap 5 orang RGM terpilih.

Ismail berharap siapapun yang terpilih nantinya dapat bekerjasama sebagai mitra pemerintah di kampung untuk memajukan desa.

“Dalam hal ini RGM sama kedudukan dengan unsur Sara opat lainya, yang hanya membedakan fungsi tugas dalam penyelenggaraan pemerintahan di kampung, sehingga perangkat ini diharapkan mampu bekerjasama dalam memajukan kampung,” tutur Ismail. (R-WIN)